Pengajuan Akta Kelahiran
Persyaratan Pengajuan Akta Kelahiran;
- Mengisi Formulir Pelaporan dan mencantumkan identitas 2 orang saksi;
- Surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan/Dokter/Bidan;
- Fotocopy Buku Nikah;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy KTP-el kedua orang tua;
- Membuat SPTJM, jika tidak memenuhi persyaratan nomor 2