Persyaratan Pengajuan KTP-el Baru

Persyaratan Pengajuan KTP-el (KTP Elektronik) Baru: 

  1. Mengisi Formulir (ambil di kantor desa) 
  2. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga 
  3. Melakukan perekaman biometrik KTP-el terlebih dahulu